Falsafah Pancasila Menjawab Tantangan Zaman Menjadi Masa Depan Nusantara

               
                Pada akhir tahun ini, begitu banyak aksi masa turun ke jalan. Tahun 2016 ini bisa dikatakan tahun aksi masa terbanyak sepanjang sejarah. Dari aksi menuntut keadilan, menentang reklamasi, kenaikan upah, bela islam 1-3 plus aksi-aksi ke-Bhinneka-an, ke-satu-an dan aksi kita Indonesia ditutup aksi pesantren perekat NKRI.

                Aksi-aksi itu beriringan dengan isu politik internasional yang memanas antara blok barat dan blok timur, ditambah politik dalam negeri yang lagi memanas karena kampanye Pilkada serentak di pelbagai daerah. Sehingga masyarakat dunia menilai Indonesia dalam keadaan yang labil. Ahli pakar politisi asing berspekulasi terhadap isu yang berkembang di dalam negeri, yang memiliki ragam Agama, suku, bahasa dan budaya.  Mereka berpendapat bahwa Indonesia sudah diambang perpecahan. Dan pakar pakar politik radikal berpendapat bahwa Indonesia akan seperti negera Suriah. Apakah benar demikian? Jawabannya "tidaklah benar".

                    Simbol negara Indonesia yang ber-Azaskan Pancasila menjadi obat mujarab ketika berbicara ke-Bhinneka-an. Ke-bhinneka-an yang bisa diartikan keberagamaan Agama, suku, bahasa dan budaya bisa ditutup dengan " Tunggal Ika". Tunggal Ika diartikan tetap satu jua telah diukur dan landasi oleh Lima Panca yang disebut "Pancasila".

                   Sila pertama yang berisi "Ke-Tuhan-an yang Maha Esa memiliki makna bahwa negara ini ber-azaskan Agama yang beragam ; Islam, Hindu, Bhudha, Kristen Katolik, Protestan, Konghucu dll. Dari sila pertama jika dilihat dan disimak secara mendalam, maka bisa diartikan bahwa kehidupan Agama lebih mendominasi di kehidupan berbangsa dan bernegara.
             
                Dominasi Agama dalam bernegara dan berbangsa bukanlah hal baru dalam sejarah bangsa Indonesia. Menengok sebentar ke Candi-Candi terbesar peninggalan masa kerajaan kuno nusantara yang kental  bernuansakan Agama seperti Borobudur di Magelang dan Prambanan di Jogja. Kerajaan saat itu menggunakan Agama sebagai alat kekuatan dan kekuasaan bagi raja saat itu. Walaupun ada kelemahan dalam berideologi satu Agama sebagai ideologi negara, raja akan tetap memilih dogma Agama sebagai Ideologi Agama yang dominan kala itu untuk memperkukuh kekuasaannya.

                    Pada masa yang akan datang, terjadilah pemberontakan kerajaan-kerajaan yang berbeda Agama dengan Ideologi negara yang didasari Agama,  seperti kehancuran Dinasti Salendra yang beragama Budha dihancurkan oleh Dinasti Samarkand yang berAgama Hindu. Sedangkan Majapahit berAzaskan "Persatuan Nusantara" yang tidak membeda-bedakan Agama, Suku dan bahasa.
Dan ditutup oleh Kerajaan Demak dilanjutkan Mataram Islam di Surakarta.


                 
                    Saat itu, perubahan ideologi kerajaan yang berbasiskan Islam menuai permasalah-permasalahan dalam teologi Islam itu sendiri. Kerajaan pasai atau aceh memiliki pemahaman wahdatul wujud sebagai teologi resminya. Sedang kerajaan islam di jawa menentang tauhid wahdatul wujud karena bisa menyesatkan pemahaman agama Islam bagi masyarakat umum yang masih belajar Agama Islam. Perbedaan pemahaman dalam aqidah atau tauhid menjadi benang merah persatuan nusantara yang basis Agama Islam.
             
                Walaupun kekuatan Agama bisa mempersatukan dan bisa juga menghancurkan, maka sila kedua mengamanahkan "kemanusian yang adil dan beradab" kepada seluruh golongan Agama dan penganutnya. Dogma (ajaran) dan ideologi Agama ditugaskan untuk mendidik generasi bangsa yang adil dalam bersaudara se-Iman yang sering disebut ukhuwah Islamiyah dan bersaudara se-bangsa yang sering disebut Ukhuwah Wathoniyah dan manusia yang beradab dalam berprilaku sehari-hari selalu patuh hukum dan undang-undang. Dan semua para pemuka Agama harus menyakinkan bahwa perbedaan adalah sebuah anugrah bukan sebuah persaingan "benar atau salah",

                    Jika dogma Agama telah menjalankan tugas sila ke dua, maka terciptalah sila ke tiga : "Persatuan Indonesia". Persatuan Indonesia yang ber-azaskan religius, toleransi dan kepatuhan hukum menciptakan negara demokrasi yang aman dan berwibawa di tuangkan dalam sila ke empat: " kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan permusyawaratan/ perwakilan". Hikmat kebijaksaan adalah sebuah gambaran kebijakan-kebijakan serta aturan negara yang dimusyawaratkan (didiskusikan) bersama rakyat langsung, seperti pemungutan suara dan sebagainya, atau perwakilan rakyat (DPR), seperti pembahasan undang-undang, anggaran, pengawasan dan sebagainya.

                 Pemimpin dan wakil rakyat harus mengingat sila ke lima; "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Sila terakhir berpesan keadilan hukum harus ditegakkan tanpa pandang harta dan tahta, dan buatlah kebijakan serta undang-undang yang menguntungkan rakyat ekonomi kelas bawah, rakyat ekonomi kelas menengah, dan rakyat ekonomi kelas atas kepada pejabat eksekutif maupun legislatif. Persamaan hak di mata hukum, persamaan hak dalam mendapatkan pelayanan publik, persamaan hak dalam berpolitik, persamaan hak dalam berpendapat, persamaan hak dalam berbudaya, persamaan hak dalam ber-Agama dan persamaan hak tanpa membeda-bedakan Agama, suku, bahasa dan budaya karena bangsa ini telah disumpah melalui "Sumpah Pemuda". Bersatu walaupun berbeda. Berbeda untuk persatuan.

             Dan sudah seharusnya setiap kebijakan dan Undang-undang harus bisa mengartikan dan melaksanakan ideologi Pancasila.  Agama, pendidikan, politik yang demokrasi dan kebijakan yang menguntungkan rakyat dan negara akan menciptakan selogan "Bhinneka Tunggal Ika".

Kita bangga jadi Bangsa Indonesia...

Indonesia adalah negara yang ber-azaskan perbedaan serta saling menghormati pertama di dunia.




al-istiqomahcengkareng.blogspot.com

Posting Komentar

0 Komentar