Posisi Pakar ilmu pengetahuan umum dalam Pelaksanaan Hukum Agama di masyarakat

           
              
            Pada masa pandemic covid 19 (2020-2021), terjadi perdebatan sengit antara sebagai tokoh agama dan tokoh ilmuwan kesehatan. Dari soal keberadaan (eksistensi) virus hingga soal vaksinasi. Sebagaian masyarakat menjadi ragu soal virus hingga vaksin. 

            Dualisme (pertentangan) beberapa oknum agamawan dengan ahli kesehatan menjadi kendala besar penanganan covid 19 dari awal kemunculan hingga penanganannya di masa krisis parah (2021). Masyarakat dibuat bingung ; siapakah yang benar?
         
           Seakan-akan kedudukan ilmu pengetahuan umum atau alam khususnya bertentangan dengan ilmu pengetahuan agama. Saling hujat antar pendukung kedua meramaikan jagat dunia maya hingga kini. Beberapa tokoh agamawan atau netizen dilaporkan ke polisi karena tuduhan hoax dll.

          Sikap para Ulama Jumhur seperti imam syafi'i yang menempatkan pendapat pakar ilmu pengetahuan (ahli khubroh, أهل الخبرة) disebut dalam kitab al umm. Coba lihat gambar berikut ini ;
         Penyematan kata أهل الخبرة beberapa kali disebutkan dalam kitabnya. Dan beberapa kita fiqh seperti kitab al muhadzab karya imam assyairazi, lihat gambar dibawah ini ;

              Pada halaman 253 jilid pertama, imam assyairazi menyematkan kata :

... ويرجع فيه إلى أهل الخبرة...

Artinya ; ... Dikembalikan dalam masalah tersebut kepada pakar ilmu pengetahuan ...

             أهل الخبرة, Ahlul Khubrah dalam kamus bahasa arab sebagai berikut : 
            Nash atau dalil Al Qur'an yang memperkuat posisi pakar ilmu pengetahuan dan tidak boleh mengikuti pendapat yang tidak berdasarkan ilmu sebagai berikut : 

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًا

(Al Israa' 17:36)  : Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.

           وَمَآ أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُّوحِىٓ 
إِلَيْهِمْ ۚ فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

(An Nahl 16:43)  : Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,

وَقَالَتِ ٱلْيَهُودُ لَيْسَتِ ٱلنَّصَٰرَىٰ عَلَىٰ شَىْءٍ وَقَالَتِ ٱلنَّصَٰرَىٰ لَيْسَتِ ٱلْيَهُودُ عَلَىٰ شَىْءٍ وَهُمْ يَتْلُونَ ٱلْكِتَٰبَ ۗ كَذَٰلِكَ قَالَ ٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ مِثْلَ قَوْلِهِمْ ۚ فَٱللَّهُ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ فِيمَا كَانُوا۟ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ

(Al Baqarah 2:113)  : Dan orang-orang Yahudi berkata: "Orang-orang Nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan", dan orang-orang Nasrani berkata: "Orang-orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan," padahal mereka (sama-sama) membaca Al Kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui, mengatakan seperti ucapan mereka itu. Maka Allah akan mengadili diantara mereka pada hari Kiamat, tentang apa-apa yang mereka berselisih padanya.

             Sikap terbaik dalam melihat perdebatan yang saling menghujat di medsos adalah :

وَإِذَا رَأَيْتَ ٱلَّذِينَ يَخُوضُونَ فِىٓ ءَايَٰتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا۟ فِى حَدِيثٍ غَيْرِهِۦ ۚ وَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ ٱلشَّيْطَٰنُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ ٱلذِّكْرَىٰ مَعَ ٱلْقَوْمِ ٱلظَّٰلِمِينَ

(Al An'aam 6:68)  : Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).

خُذِ ٱلْعَفْوَ وَأْمُرْ بِٱلْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ ٱلْجَٰهِلِينَ

(Al A'raaf 7:199)  : Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.







Posting Komentar

0 Komentar