Cara mudah memahami filsafat logika dari Kitab Sulamu Munawaroq Karya Syekh Al-ahdhari part 1

          
            
           Kitab Sulam Al Munawaraq menguraikan penyusunan kalimat dan pemilihan kata untuk argumentasi (hujjah). Kata perkata atau susunan kalimatnya layak diuji kelayakannya sebagai kritik. Seakan penyusun kitab mengajak para pembacanya untuk mengkaji ulang kesimpulan pemikiran dari susunan kata dan kata perkata. 

A. Ilmu     
                Semua pasti sudah mengetahui pembagian ilmu dalam kitab ushul fiqh & kitab tauhid terbagi dua ;

1) ilmu Qadim sifat bagi Allah yang tidak terbatas

2) ilmu hadist sifat pengetahuan bagi makhluk yang terbatas dibagi dua bagian ; ilmu dharuri (pengetahuan tanpa analogik, tanpa dipikir panjang) dan ilmu nadzhari (pengetahuan analogik, nalar).

        ilmu terbagi dua definisi  ; pengetahui mufrod (personal kata) disebut tashawur (gambaran, imajenatif) yang memerlukan penjelas & pengetahui nisbat (ketetapan hukum atau sifat)  disebut tashdiq (pembenaran) yang memerlukan hujjah (argumentasi).
B. Dilalah Lafdziyah

         Dilalah (petunjuk) Lafdziyah (ucapan) Wadh'iyah (Eksistensi) mengarah pada tiga prinsip ;

1) Muthobaqah merupakan kalimat yang sesuai susunannya,

2) Tadhamun merupakan rahasia makna dari personal kata dari kalimat,

3) Iltizam merupakan ketetapan hukum dari hubungan susunan kalimat atau kata perkata dengan penalaran akal.

C. Lafadz

            Terkadang Lafadz (ucapan) memuat kata tersusun berupa kalimat disebut murokab atau kata personal disebut mufrod. Murokab merupakan perihal yang menunjukkan satu kata personal kalimat dengan makna kata personal lainnya dan sebaliknya. Keduanya saling melengkapi karena terdiri dari dua kata personal yang Kuliy (makna luas, umum) dan yang Juziy (makna sempit, khusus). Katagori kata personal yang memuat makna kuliat (luas) memuat lima bentuk ;

1. Jinsun, artinya; jenis; kelompok; golongan

2. Fashlun, artinya; kategori; kelas; pemisah

3. Aradhun, artinya; sifat baru atau aksidental

4. Naun, artinya; rupa; macam; bentuk atau genetik

5. Khashun, artinya; khusus.

       Setiap lima bentuk diatas terbagi tiga ; 
1) Qoribun artinya makna dekat
2) Ba'idun artinya makna jauh
3) Wasthun artinya makna tengah-tengah
D. Nisbat

         Nisbat (menimbang) lafadz pada maknanya menjadi 5 bentuk lafadz ;

a. Tawathuun, artinya sesuai antara lafadz & makna.

b. Tasyakukun, artinya meragukan makna yang sesuai dari lafadz  terucap.

c. Takhalufun, artinya makna berlawanan kata (antonim)

d. Tasyarakun, artinya persekutuan dua makna di satu kata (homonim).

e. Taradufun, artinya pesekutuan dua kata atau lebih pada satu makna/ arti (sinonim).

             Sedangkan nisbat makna lafadz pada makna lafadz lainnya terkadang berupa mathlub atau khabar (berita). Mathlub terdiri dari tiga macam ; amar (perintah) dari atasan, doa (permohonan) dari bawahan & imtisal (persilahkan, penyuguhan) dari derajat yang sama. 

           Lafadz yang memuat makna terlalu luas tidak mungkin dinisbatkan dengan Lafadz yang maknanya luas pula. Nisbat tersebut tidak menghasilkan kesimpulan. Seandainya semua mufrod (personal) terkena  ketetapan/ kesimpulan yang sama disebut kulliun (general, global, umum). Ketetapan/ kesimpulan tertuju pada sebagian saja disebut juziyun (parsial, terbatas, khusus). Personal kata atau kalimat juziyun pasti jelas dan mudah dimengerti.
E. Ta'rif

           Pemilihan susunan kata, personal kata serta susunan kalimat merupakan dasar awal membuat hujjah (argumentasi) atau ta'rif (definisi, istilah, pengertian). Ta'rif menjadi tiga kategori ;

1) haddun (definisi esensial), merupakan definisi yang memuat jinsun (jenis) dan fashlun ( pemisah). Haddun tam (sempurna) memiliki unsur jinsun qorib  dan fashlun qorib. Haddun naqish (tidak sempurna) memuat satu unsur atau salah satu unsur masuk kategori ba'id (jauh).

2) rasmiun (definisi deskriptif), merupakan definisi yang memuat jinsun (jenis) qorib (dekat) dan khasun (sifat khusus) qorib (dekat). Rasmiun tam (sempurna) memiliki unsur jinsun qorib  dan khashun qorib. Rasmiun naqish (tidak sempurna) memuat satu unsur atau salah satu unsur masuk kategori ba'id (jauh).

3) lafdziun (definisi nominal atau verbal), merupakan definisi yang  terkenal pengucapannya memiliki pengartian sama dengan kalimat yang murodif (sinonim).

           Syarat ketentuan kalimat ta'rif (definisi) sebagai berikut ; 
1) mutharid, merupakan kalimat yang bermakna dan sesuai kaidah gramatika bahasa, 
2) mun'akis, merupakan kalimat yang menolak pengartian perihal sebaliknya atau prihal lain,
3) dzahir, merupakan kalimat yang jelas dan mudah dipahami. 
            
            Ciri khas Kalimat atau personal kata yang tidak boleh ada pada susunan kalimat ta'rif ;

1. Ab'ad merupakan kalimat atau kata yang masih jauh dari makna yang menjelaskan personal atau ciri personal.

2. Musawi merupakan kalimat atau kata memuat pengertian yang sama (sinonim) pada prihal yang akan didefinisikan.

3. Majaz tanpa qorinah merupakan kalimat atau kata perumpamaan (majaz) tanpa menyertai kata penjelas (qorinah). 

4. Ma Yudra Bi mahdud, merupakan kalimat yang memuat kata, yang membutuhkan pengertian (definisi) lagi.

5. Mustarak tanpa Qorinah merupakan pengunaan kata persekutuan (homonim) tanpa kata penjelas.

6. memasukkan unsur-unsur ketetapan hukum di dalam definisi haddun 

7. kata Aw (أو) dalam definisi haddun. Sedangkan definisi rasmiun memperbolehkan 6 dan 7.

 Bersambung ke part 2



             

          







         




           



   

Posting Komentar

0 Komentar